RPP N SILABUS
DASAR HUKUM
. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005
tentang SNP Pasal 20 “Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan
rencana pelaksanaan pembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya tujuan
pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar, dan penilaian
hasil belajar”
Permendiknas
Nomor 41 tahun 2007 tentang Standar Proses Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan
Menengah Pasal 1 ayat 1: Standar proses untuk satuan pendidikan dasar dan
menengah mencakup:
a. perencanaan proses pembelajaran
b. pelaksanaan proses pembelajaran
c. penilaian hasil pembelajaran
d. pengawasan proses pembelajaran
Perencanaan
proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran
(RPP) yang memuat identitas mata
pelajaran, Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar, indikator pencapaian
kompetensi, tujuan pembelajaran, materi ajar, alokasi waktu ….
SILABUS
Silabus sebagai acuan
pengembangan RPP memuat:
Identitas mata pelajaran
SK
KD
Materi pembelajaran
Kegiatan pembelajaran
Indikator pencapaian
kompetensi
Penilaian
Alokasi waktu
Sumber belajar
Siapakah yang
mengembangkan silabus?
Guru
(mandiri/berkelompok)
MGMP
Dinas Pendidikan
Pengembangan silabus
disusun dibawah supervisi disdik kokab untuk tingkat SD/SMP dan disdik Propinsi
untuk tingkat SMA/SMK
SILABUS
Sekolah : SMA
..........................................
Kelas :
....................................
Mata Pelajaran : BAHASA INGGRIS
Semester :
....................................
Standar Kompetensi
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)
RPP dijabarkan dari
Silabus untuk mengarahkan kegiatan belajar peserta didik dalam upaya mencapai
KD yang telah ditetapkan
Setiap guru pada satuan
pendidikan BERKEWAJIBAN menyusun RPP secara lengkap dan sistematis agar
“paikem” dapat terlaksana
RPP disusun untuk setiap
KD yang dapat dilaksanakan dalam satu kali pertemuan atau lebih.
KOMPONEN RPP
Identitas mata pelajaran
Standar Kompetensi (SK)
Kompetensi Dasar (KD)
Indikator Pencapaian
Kompetensi
Tujuan Pembelajaran
Materi Ajar
Alokasi waktu
Metode Pembelajaran
Kegiatan Pembelajaran
Penilaian Hasil Belajar
Sumber Belajar
Identitas mata pelajaran, meliputi: satuan pendidikan,kelas, semester,
program/program keahlian, mata pelajaran atau tema pelajaran, jumlah
pertemuan.
Standar kompetensi merupakan kualifikasi kemampuan minimal peserta
didik yang menggambarkan penguasaan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang
diharapkan dicapai pada setiap kelas dan/atau semester pada suatu mata
pelajaran.
Kompetensi dasar adalah sejumlah kemampuan yang harus dikuasai peserta didik dalam mata
pelajaran tertentu sebagai rujukan penyusunan indikator kompetensi dalam suatu
pelajaran.
Indikator kompetensi adalah perilaku yang dapat diukur dan/atau
diobservasi untuk menunjukkan ketercapaian kompetensi dasar tertentu yang
menjadi acuan penilaian mata pelajaran.
Indikator pencapaian kompetensi dirumuskan dengan menggunakan kata
kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup pengetahuan,
sikap, dan keterampila
Tujuan pembelajaran
menggambarkan proses dan
hasil belajar yang diharapkan dicapai oleh peserta didik sesuai dengan
kompetensi dasar.
Materi ajar
memuat fakta, konsep,
prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai
dengan rumusan indikator pencapaian kompetensi.
Alokasi waktu
Alokasi waktu ditentukan
sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar.
Metode pembelajaran digunakan oleh guru untuk mewujudkan suasana
belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik mencapai kompetensi dasar
atau seperangkat indikator yang telah ditetapkan.
Pemilihan metode
pembelajaran disesuaikan dengan situasi dan kondisi peserta didik, serta
karakteristik dari setiap indikator dan kompetensi yang hendak dicapai pada
setiap mata pelajaran
KEGIATAN PEMBELAJARAN
Kegiatan Pendahuluan
Menyiapkan peserta didik
secara psikis dan fisik untuk mengikuti proses pembelajaran
Mengajukan pertanyaan
yang mengaitkan pengetahuan sebelumnya dengan materi yang akan dipelajari
Menjelaskan tujuan
pembelajaran atau KD yang akan dicapai
Menyampaikan cakupan
materi dan penilaiannya.
Kegiatan Inti
Pelaksanaan kegiatan inti merupakan proses pembelajaran untuk mencapai KD yang
dilakukan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi
peserta didik untuk berpartisipasi aktif serta memberikan ruang yang cukup bagi
prakarsa, kreativitas dan kemandirian
Kegiatan inti menggunakan metode yang disesuaikan dengan karakteristik peserta
didik dan mata pelajaran, yang dapat meliputi proses eksplorasi, elaborasi, dan
konfirmasi.
EKSPLORASI
Kegiatan yang dilakukan
guru:
melibatkan peserta didik
mencari informasi yang luas dan dalam tentang topik/tema materi yang akan
dipelajari dengan menerapkan prinsip alam takambang jadi guru dan belajar dari
aneka sumber;
2. menggunakan beragam pendekatan pembelajaran,
media pembelajaran, dan sumber belajar lain;
3. memfasilitasi
terjadinya interaksi antar peserta didik serta antara peserta didik dengan
guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya;
4. melibatkan peserta
didik secara aktif dalam setiap kegiatan pembelajaran; dan
5. memfasilitasi peserta
didik melakukan percobaan di laboratorium, studio, atau lapangan.
ELABORASI
Kegiatan yang dilakukan
guru:
1. Membiasakan peserta
didik membaca dan menulis yang beragam melalui tugas-tugas tertentuyang
bermakna;
2. Memfasilitasi peserta
didik melalui pemberian tugas, diskusi, dan lain-lain untuk memunculkan gagasan
baru baik secara lisan maupun tertulis;
3. Memberi kesempatan
untuk berpikir, menganalisis, menyelesaikan masalah, dan bertindak tanpa rasa
takut;
4. Memfasilitasi peserta
didik dalam pembelajaran kooperatif dan kolaboratif;
5. Memfasilitasi peserta
didik berkompetisi secara sehat untuk meningkatkan prestasi belajar;
6. Memfasilitasi peserta
didik membuat laporan eksplorasi yang dilakukan baik lisan maupun tertulis,
secara individual maupun kelompok;
7. Memfasilitasi peserta
didik untuk menyajikan hasil kerja individual maupun kelompok;
8. Memfasilitasi peserta
didik melakukan pameran, turnamen, festival, serta produk yang dihasilkan;
9. Memfasilitasi peserta
didik melakukan kegiatan yang menumbuhkan kebanggaan dan rasa percaya diri
peserta didik.
KONFIRMASI
Dalam kegiatan
konfirmasi, guru:
1. memberikan umpan balik
positif dan penguatan dalam bentuk lisan, tulisan, isyarat, maupun hadiah
terhadap keberhasilan peserta didik,
2. memberikan konfirmasi
terhadap hasil eksplorasi dan elaborasi peserta didik melalui berbagai sumber,
3. memfasilitasi peserta
didik melakukan refleksi untuk memperoleh pengalaman belajar yang telah
dilakukan,
4. memfasilitasi peserta
didik untuk memperoleh pengalaman yang bermakna dalam mencapai kompetensi
dasar:
KEGIATAN PENUTUP
Guru bersama-sama dengan
peserta didik dan atau sendiri menyimpulkan pelajaran
Guru melakukan refleksi
terhadap kegiatan pembelajaran
Guru memberikan umpan
balik terhadap proses dan hasil pembelajaran
Guru merencanakan
kegiatan tindak lanjut dalam bentuk remidial, pengayaan atau pemberian tugas
tambahan
Guru menyampaikan rencana
pembelajaran pada pertemuan berikutnya.
RENCANA PELAKSANAAN
PEMBELAJARAN
(RPP No. ….)
Sekolah : SMA ALAM PERMAI
Mata Pelajaran :
………………………………………………………………
Kelas/Semester : ……………………………………………………………...
Alokasi waktu : ………………………………………………………………
STANDAR KOMPETENSI:
…………………………………………………………………………………………………………………………
KOMPETENSI DASAR:
…………………………………………………………………………………………………………………………
TUJUAN PEMBELAJARAN
…………………………………………………………………………………………………………………………
MATERI PEMBELAJARAN
…………………………………………………………………………………………………………………………
METODA PEMBELAJARAN
…………………………………………………………………………………………………………………………
LANGKAH-LANGKAH
PEMBELAJARAN
PERTEMUAN KE …
Kegiatan Pendahuluan
………………………………………………………………………………………………….
Kegiatan Inti
…………………………………………………………………………………………………
Kegiatan Penutup
…………………………………………………………………………………………………
SUMBER BELAJAR
…………………………………………………………………………………………………
TUGAS TERSTRUKTUR/TUGAS
MANDIRI TIDAK TERSTRUKTUR
…………………………………………………………………
PENILAIAN
Pertemuan Ke …
Rubrik Penilaian:
Kunci Jawaban:
Pedoman Penilaian:
Nilai Akhir: